Pedoman Media Siber
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ranah digital, GEMAPRO berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers, dengan penyesuaian seperlunya terhadap dinamika platform digital.
Prinsip-Prinsip Pokok
Verifikasi dan keberimbangan berita — setiap berita diverifikasi dan disajikan secara berimbang sebelum diterbitkan.
Isi buatan pengguna (user generated content) — komentar dan konten dari pembaca bukan bagian dari produk jurnalistik sebelum diverifikasi redaksi; komentar melewati moderasi.
Ralat, koreksi, dan hak jawab — ralat dilakukan sesegera mungkin disertai catatan perbaikan; hak jawab dilayani secara proporsional.
Pencabutan berita — berita yang sudah diterbitkan dapat dicabut dengan alasan yang diatur pedoman (misalnya tidak akurat), dengan disertai alasan pencabutan.
Iklan — materi iklan dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik agar tidak mengaburkan pembaca.
Hak cipta — redaksi menghormati hak cipta materi pihak lain dan mencantumkan atribusi yang semestinya.
Pencantuman pedoman — pedoman ini dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.






